Topics

Kamis, 03 Maret 2011

Alat Pengawasan dan Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan dapat berupa Peraturan Perundangan, sebagai berikut: Undang-undang Nomor 15

Alat Pengawasan dan Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan dapat berupa Peraturan Perundangan, sebagai berikut:

  1. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK (Badan Pengawas Keuangan)
  2. Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
  4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Sistem Indormasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional

Adapun alat Pengawasan dan Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan lainnya, yakni:

  1. RPJPD
  2. RPJMD
  3. RKPD
  4. RENSTRADA
  5. RENJADA
  6. APBD
  7. atau Dokumen Perencanaan Lainnya termasuk Hidden Issue